Rabu, 29 September 2010

lembaga kemasyarakatan 2

berikut lanjutannya

PRANATA SOSIAL DAN INSTITUSIONALISASI

A. Pengertian Pranata Sosial / Lembaga Kemasyarakatan (Social Institution) - adalah Sesuatu yang mengandung pengertian perihal adanya norma-norma dan peraturan-peraturan tertentu. - adalah unsur-unsur yang mengatur perilaku yang mengatur masyarakat. - adalah himpunan norma-norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok di dalam kehidupan masyarakat. - Wujud konkrit dari lembaga kemasyarakatan adalah association, contohnya Universitas.



B. Fungsi Pranata Sosial/lembaga kemasyarakatan , diantaranya adalah : - Memberi pedoman kepada anggota masyarakat cara bertingkahlaku/bersikap dalam menghadapi masalah di dalam masyarakat. - Menjaga keutuhan dari masyarakat yang bersangkutan. - memberi pegangan dalam mengadakan pengendalian sosial (social control).



C. Tipe-tipe lembaga Kemasyarakatan a. dari sudut perkembangannya : 1) Crescive intitutions 2) enacted institutions b. dari sudut nilai-nilai yang diterima masyarakat 1) basic institutions 2) subsidiary institutions c. dari sudut penerimaan masyarakat : approved-socially sanctioned institutions d. dari sudut penyebarannya : 1) general institutions 2) regulative institutions e. dari sudut fungsinya : 1) operative institutions 2) restricted institutions



D. Ciri umum Lembaga Kemasyarakatan : - merupakan suatu organisasi dari pola-pola pemikiran dan pola-pola perikelakuanyang terwujud melalui aktivitas-aktivitas kemasyarakatan dan hasilnya. - suatu tingkat kekekalan tertentu. - mempunyai alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan dari lembaga kemasyarakatan. - mempunyai lambing-lambang yang khas. - mempunyai suatu tradisi atau aturan baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis



E. Norma-norma - adalah pedoman/petunjuk/ aturan-aturan bagi tingkah laku seseorang yang berlaku di dalam suatu masyarakat. - Macam-macam norma dalam masyarakat adalah : 1) Norma Agama 2) Norma kelaziman/kebiasaan (folkways) 3) Norma kesusilaan/tata kelakuan (mores), dan 4) Norma Hukum (Rule)







- Dalam rangka pembentukannya sebagai lembaga kemasyarakatan, norma-norma tersebut mengalami proses, yaitu : 1) Proses Institutionalisasi, adalah proses yang dilewati suatu norma masyarakat yang baru untuk menjadi bagian dari suatu lembaga kemasyarakatan sehingga di kenal, diakui, dihargai, dan ditaati dalam kehidupan sehari-hari. 2) Proses internalisasi, yaitu proses di mana norma masyarakat tersebut sampai mendarahdaging dalam jiwa anggota masyarakat.



F. Pengendalian sosial (Social control) - adalah segala sistem atau proses yang dijalankan oleh masyarakat selau disesuaikan dengan nilai-nilai dan kaidah-kaidah yang berlaku dalam masyarakat. - diciptakan agar masyarakat mentaati norma yang berlaku. - Social control dapat bersifat : 1) Preventif/positif, yaitu proses dilakukan sebelum terjadi pelanggaran norma sebagai cara pencegahan. 2) Represif/degatif, yaitu proses yang dilakukan sebagai pemulihan setelah terjadinya pelanggaran norma. - Cara-cara pengendalian sosial : 1) Persuasif, dilakukan tanpa kekerasan, melalui bimbingan/ajaran/ajakan. 2) Koersif, dilakukan dengan kekuatan fisik, ditekankan pada kekerasan dan ancaman. - Wujud pengendalian sosial, berupa : 1) Keyakinan masyarakat akan kebaikan norma-norma kemasyarakatan. 2) Penghargaan kepada anggota masyarakat yang taat pada norma-norma. 3) Rasa malu dan takut bila menyimpang atau melanggar norma dan nilai-nilai yang berlaku. 4) Terciptanya sistem hukum, yaitu sistem tata tertib dengan sanksi tegas bagi pelanggar. - Masalah yang berkaitan dengan social control berupa : 1) Conformity, yaitu penyesuaian diri pada norma-norma dan nilai-nilai dalam masyarakat, dan 2) Deviation, yaitu penyimpangan terhadap nilai-nilai dan norma-norma tersebut.



INI BUAT KELOMPOK SOSIAL Individu dan Kelompok Sosial

Manusia adalah makhluk individu yang tidak dapat melepaskan diri dari hubungan dengan manusia lain. Sebagai akbat dari hubungan yang terjadi di antara individu-individu (manusia) kemudian lahirlah kelompok-kelompok sosial (social group) yang dilandasi oleh kesamaan-kesamaan kepentingan bersama.

Namun bukan berarti semua himpunan manusia dapat dikatakan kelompok sosial. Untuk dikatakan kelompok sosial terdapat persyaratan-persyaratan tertentu.

Macam-macam kelompok sosial meliputi:

1. klasifikasi tipe-tipe kelompok sosial;
2. kelompok sosial dipandang dari sudut individu;
3. in group dan out group;
4. primary group dan secondary group;
5. gemeinschalf dan geselfchaft.

Primary group adalah kelompok-kelompok yang ditandai dengan ciri-ciri kenal mengenal antara anggota-anggotanya serta kerja sama erat yang bersifat pribadi. Sedangkan yang dimaksud pengertian secondary group adalah kebalikan dari primary group. Secondary group sebagai kelompok-kelompok yang besar, yang terdiri banyak orang antara siapa hubungannya tak perlu berdasarkan kenal mengenal secara pribadi dan sifatnya tidak begitu langgeng.

Tonnies dan Loomis menyatakan bahwa gemeinschalf adalah bentuk kehidupan bersama di mana anggotanya diikat oleh hubungan batin yang bersifat alamiah dan dasar dari hubungan tersebut adalah rasa cinta dan kesatuan batin yang telah dikodratkan. Contoh bentuk gemeinschalf dijumpai dalam keluarga, kelompok kekerabatan dan rukun tetangga. Sedangkan geselfchaft adalah kebalikannya, yaitu berupa ikatan lahir yang bersifat pokok untuk jangka waktu yang pendek, bersifat imajiner dan strukturnya bersifat mekanis sebagaimana terdapat dalam mesin. Contoh bentuk geselfchaft ini terdapat bentuk utama hubungan perjanjian berdasarkan ikatan timbal balik. Seperti ikatan antara pedagang, organisasai dalam suatu pabrik, industri dan lain-lain.

Di samping ada kelompok sosial juga terdapat sistem sosial dalam bentuk piramida seperti berikut:

1. lapisan sosial atas (upper);
2. lapisan sosial menengah (midle);
3. lapisan sosial rendah (lower).

Kelembagaan (Social Institution)

Beberapa pendapat para ahli sosiologi tentang pengertian kelembagaan (Social Instituation). Menurut Soerjono Soekanto (1982:191) mendefinisikan bahwa lembaga kemasyarakatan adalah “sesuatu bentuk dan sekaligus mengandung pengertian-pengertian yang abstrak perihal norma-norma dan peraturan-peraturan tertentu yang menjadi ciri-ciri dari lembaga kemasyarakatan. Sedangkan menurut Koentjaraningrat (1984:165) adanya unsur-unsur yang mengatur perilaku masyarakat. Pranata sosial diberi arti sebagai sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat.

Lembaga kemasyarakatan terbentuk melalui proses disebut sebagai lembaga institusional, atau kelembagaan nilai-nilai yang dibentuk untuk membantu hubungan antar manusia di dalam masyarakat. Nilai-nilai yang mengatur tersebut dikenal dengan istilah norma yang mempunyai kekuatan mengikat dengan kekuatan yang berbeda-beda. Norma-norma tersebut dapat dibedakan seperti berikut: cara (ussage), kebiasaan (folkways), tata kelakuan (mores), dan adat istiadat (custom).

Lembaga kemasyarakatan di samping seperti yang dijelaskan tersebut di atas, lembaga kemasyarakatan juga memiliki ciri-ciri dan tipe-tipe berdasarkan; pelembagaannya, sistem nilai, penyebarannya dan bagaimana penerimaan di masyarakat.

Dalam lembaga kemasyarakatan juga terdapat social control (sistem pengendalian sosial) yang dilakukan bertujuan untuk mencapai keserasian antara stabilitas dengan perubahan-perubahan dalam masyarakat, baik yang bersifat preventif maupun represif.

Konsep Waktu dan Sejarah Lokal

Sejarah bertugas untuk membuka kegelapan masa lampau manusia, memaparkan kehidupan manusia, dalam berbagai aspek kehidupan. dan mengikuti perkembangannya dari masa yang paling tua hingga kini dan untuk dijadikan pedoman di masa kini dan masa yang akan datang.

Konsep waktu dalam sejarah mempunyai arti kelangsungan (continuity) dan satuan atau jangka berlangsungnya perjalanan waktu (duration). Kelangsungan waktu atas kesadaran manusia, terhadap waktu dibagi menjadi tiga, dimensi yaitu: waktu yang lalu, waktu sekarang, dan waktu yang akan datang di dalam satu kontinuitas.

Dimensi waktu dalam sejarah adalah, penting sekali, karena, peristiwa yang menyangkut masyarakat manusia terjadi atau berlangsung dalam dimensi ruang dan waktu. Akan tetapi karena, tak dapat ditentukan kapan waktu berawal dan dan kapan waktu berakhir, maka terbatasnya konsep tentang kelangsungan waktu itu lalu dibatasi dengan awal dan akhir atas dasar kesadaran manusia yang disebut periode atau kurun waktu atau babakan waktu. Babakan waktu juga dinamai penzaman, seralisasi, periodesasi dan masa.

Sejarah lokal merupakan sejarah yang terjadi di satu tempat saja. Pengajaran sejarah lokal sangat penting guna menumbuhkan rasa kecintaan terhadap daerahnya sendiri.

Pembelajaran Konsep Perubahan

Perubahan merupakan gejala yang umum terjadi pada masyarakat manusia, tidak ada satu masyarakat pun yang benar-benar statis, cepat atau lambat semua masyarakat akan mengalami perubahan.

Ada dua macam perubahan, yaitu perubahan sosial dan kebudayaan. Perubahan sosial adalah perubahan lembaga-lembaga, kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai sikap dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.

Perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan kebudayaan. Perubahan kebudayaan mencakup semua bagiannya, yaitu kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, filsafat, dan sejenisnya bahkan perubahan-perubahan dalam bentuk dan aliran-aliran organisasi sosial.

Perubahan sosial dan kebudayaan mempunyai aspek yang sama, yaitu kedua-duanya bersangkut paut dengan penerimaan cara-cara baru atau suatu perbaikan dari cara-cara masyarakat dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya. Perubahan itu ada yang berjalan lambat ada juga yang berjalan cepat.

Di samping itu ada perubahan yang kecil pengaruhnya dan ada yang besar, serta ada perubahan yang dikehendaki dan ada pula, perubahan yang tidak dikehendaki dan tidak direncanakan.

Sebab-sebab terjadinya perubahan ada yang berasal dari dalam masyarakat itu sendiri dan ada yang berasal dari luar masyarakat. Di samping itu ada juga sejumlah faktor yang mendorong jalanya perubahan dan ada juga sejumlah faktor yang menghalangi terjadinya perubahan.

http://www.interseksi.org/publications/essays/articles/masyarakat_majemuk.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar